Pak saya mau jual ginjal,tolong cari apakah ada yang membutuhkan.terima kasih
Selamat siang, RR
Individu yang mengalami kerusakan ginjal yangberat, seperti gagal ginjal kronnis, membutuhkan donor ginjal, dangan oprasi transplantasi ginjal. untuk menggantikan kerja ginjal yang sudah rusak pada tubuh. Sehingga hal ini dapat memperpanjang usia harapan hidup individu tersebut.
Donor ginjal biasanya didapatkan dari keluarga, untuk menghindari ketidak cocokan donor. Namun, hal ini juga dapat dilakukan oleh orang lain, dengan memernuhi presyaratan yang ada. Hal ini memungkinkan karena manusia masih dapat hidup dengan menggunakan satu ginjal. Namun, perlu anda ketahui, tidak diperboolehkan secara hukum untuk menjual ginjal. Hal ini dapat dituntut secara hukum, dengan maksimal 1 tahun penjara, dan dengan denda maksimal 1 milyar rupiah. Sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 192 UU 36/2009.
Anda juga bisa membaca forum terkait dengan jual ginjal :
- Resiko menjual ginjal
- Saya ingin menjual ginjal
Semoga membantu.
Salam sehat,
dr. Lizsa
Sumber : sehatq.com