Saya mau donor jantung atau ginjal paru paru juga bisa tidak merokok. Sehat jasmani tidak ada riawat penyakit
Selamat sore R
Ginjal bisa didonorkan secara hidup karena ginjal manusia berjumlah 2 buah dan masih dapat bertahan dengan 1 ginjal apabila dirawat dengan baik. Namun Jantung dan paru-paru adalah organ vital yang tidak bisa didonorkan secara hidup, melainkan pada orang yang mengalami kematian batang otak.
Menjual organ maupun mendonorkan organ dengan tujuan imbalan atau bayaran pada negara manapun tidak diperbolehkan. Ada hukum yang mengaturnya dimana anda bisa dipenjara maksimal 10 tahun dan didenda 1 Miliar Rupiah.
Selain itu menjadi kandidat pendonor pun tidak mudah dan banyak persyaratn yang harus dipenuhi baik kesehatan fisik maupun mental. Jika anda memiliki jasmani yang sehat maka jagalah dengan baik dan melakukan pekerjaan atau kegiatan yang halal sesuai kemampuan anda.
Anda juga bisa membaca forum serupa terkait menjual organ berikut:
- Apakah diperbolehkan untuk menjual organ?
- Ingin jual ginjal karena masalah ekonomi
Semoga bermanfaat
Salam sehat
dr. Pany
Sumber : sehatq.com